Sharing Seputar Dunia Komputer, Blogging, Ms.Office dan Informasi

INI DIA HASIL SKD S1 CPNS KEMENKUMHAM 2017

INI DIA HASIL SKD S1 CPNS KEMENKUMHAM 2017

Apakah anda salah seorang peserta CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di tahun 2017 ini? tentunya setelah melewati berbagai persyaratan administrasi dan dinyatakan lulus, maka tahap selanjutnya yang harus anda ikuti adalah mengikuti SKD (Seleksi Kompetisi Dasar) dan selanjutnya adalah SKB (Seleksi Kompetisi Bidang)

Sebagaimana kita ketahui bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di tahun 2017 ini membuka lowongan untuk 17.526 orang yang terdiri dari berbagai formasi, antara lain : Cumlaude 346 orang, penyandang disabilitas 1 orang, putra-putri Papua dan Papua Barat 280 orang dan pendaftar dari umum dengan berbagai latar belakang pendidikan sebanyak 16.899 orang. Akan tetapi dari jumlah keseluruhan tersebut Jabatan Penjaga Tahanan dengan kualifikasi SLTA sederajat memiliki porsi terbesar yaitu sejumlah 14.000 orang. Sungguh jumlah yang sangat fantastis bukan? untuk melihat pengumuman formasi, jabatan dan alokasi CPNS Kemenkumham yang lengkap, silahkan mengunjungi link berikut : Pengumuman CPNS Kemenkumham 2017 .

Sebagai informasi bahwa SKD (Seleksi Kompetisi Dasar) untuk tingkat Sarjana (S1) dan Dokter telah selesai dilaksanakan diseluruh wilayah Indonesia sesuai dengan jadwal pelaksanaan yaitu dari tanggal 11 sampai dengan 16 September 2017 yang lalu. Tentunya setiap peserta sangat menanti hasil SKD tersebut untuk mengetahui peringkat serta peluang untuk bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya. Yah hasilnya akan sangat tergantung dari kesiapan, usaha serta doa masing-masing peserta. Berikut ini adalah hasil SKD (Seleksi Kompetisi Dasar) lengkap dengan kualifikasi Sarjana (S1) dan Dokter :

Pengumuman hasil SKD (Seleksi Kompetisi Dasar) Sarjana (S1), Dokter Spesialis dan Dokter Kemenkumham 2017


Hasil di atas merupakan hasil tes SKD melalui sistem CAT ( Computer Assisted Test) dimana baik soal, waktu pengerjaan dan aturan lainnya untuk setiap peserta semuanya sudah diatur oleh sistem atau terkomputerisasi dimana metode CAT ini dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara sebagai pemegang otoritas yang memiliki kewenangan penuh. 


Nilai Ambang Batas/Passing Grade SKD peserta CPNS 2017


Hasil nilai dari SKD diatas sudah dirangking sesuai dengan urutan terbesar sampai dengan yang terkecil, dimana pada Tahun 2017 ini Pemerintah telah menetapkan nilai ambang batas kelulusan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2017 Tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Seleksi CPNS Tahun
2017, bahwa peserta harus memenuhi nilai ambang batas :
a. 143 untuk Tes Karakteristik Pribadi;
b. 80 untuk Tes Intelegensia Umum
c. 75 untuk Tes Wawasan Kebangsaan.

Dikecualikan bagi peserta dengan kiteria cumlaude, penyandang disabilitas dan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis ditentukan berdasarkan ranking. Agar bisa lulus aturan tersebut mengharuskan setiap peserta CPNS untuk dapat atau melampaui nilai batas minimal untuk ketiga item tersebut. Jadi walaupun nantinya nilai total secara keseluruhan lebih besar dari passing grade akan tetapi bila terdapat salah satu saja nilai yang tidak tercapai pada salah satu, baik itu : Tes Karakteristik Pribadi, Tes Intelegensia Umum dan Tes Wawasan Kebangsaan maka peserta dinyatakan gugur.

Seleksi Kompetensi Bidang

Nah, bagi peserta CPNS yang telah berhasil lulus pada SKD (Seleksi Kompetisi Dasar) ini maka sesuai dengan persyaratan awal akan melanjutkan ke tahap tes berikutnya yaitu SKB (Seleksi Kompetisi Bidang). Khusus untuk Tingkat Sarjana, Dokter Spesialis dan Dokter adalah terdiri dari substansi jabatan yang dilamar menggunakan sistem CAT ( Computer Assisted Test) sebesar 50 % dan wawancara sebesar 50 %.

Beberapa hal yang terkait dengan SKB (Seleksi Kompetisi Bidang) ini adalah : 
  • Materi Seleksi Kompetensi Bidang ditetapkan oleh instansi pembina jabatan fungsional, sedangkan materi seleksi untuk jabatan pelaksana ditetapkan oleh instansi yang membidangi urusan jabatan pelaksana dimaksud;
  • Dalam hal instansi pembina jabatan fungsional atau instansi yang membidangi urusan jabatan pelaksana belum siap menyusun materi Seleksi Kompetensi Bidang, maka penyusunannya dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian yang bersangkutan;
  • Materi sebagaimana dimaksud angka 1) dan 2) selanjutnya dikoordinasikan dan diintegrasikan ke dalam sistem CAT Badan Kepegawaian Negara.
  • Jumlah peserta yang dapat mengikuti seleksi kompetensi bidang paling banyak 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan pada masing-masing Jabatan berdasarkan peringkat nilai seleksi kompetensi dasar;
  • Seleksi Kompetensi Bidang dilakukan menggunakan CAT dan dapat ditambah dengan tes lainnya sesuai dengan kebutuhan jabatan. Pelaksanaan CAT menggunakan fasilitas komputer dan penunjang lain yang disiapkan BKN dan/atau menggunakan fasilitas komputer dan penunjang yang dikelola Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta dimungkinkan pula menggunakan fasilitas mandiri yang disiapkan oleh instansi di bawah koordinasi BKN;
  • Dalam hal instansi belum siap untuk melaksanakan seleksi kompetensi bidang menggunakan CAT, instansi dapat melakukan minimal 2 (dua) bentuk tes, antara lain: tes praktik kerja (dengan materi dan penguji yang berkompeten sesuai dengan kebutuhan jabatan), tes fisik/kesamaptaan, psikologis, kesehatan jiwa, dan wawancara sesuai yang dipersyaratkan oleh Jabatan; 
  • Instansi harus membuat dan menyampaikan panduan kepada PANSELNAS terkait dengan rencana pelaksanaan seleksi kompetensi bidang sebelum pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar dimulai; 
  • Pengolahan hasil Seleksi Kompetensi Bidang dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian, yang hasilnya disampaikan ke PANSELNAS dalam bentuk softcopy dan hardcopy.  
Bagi para pesefta yang tercantum dalam Lampiran II, wajib mengikuti SKB yang jadwal pelaksanaannya akan diumumkan pada tanggal 4 Oktober 2017 di laman : http://cpns.kemenkumham.go.id/

KELULUSAN AKHIR CPNS KEMENHUB T.A 2014

Setelah hampir 2 bulan menunggu akhirnya pada tanggal 3 Februari 2015, Pengumuman Akhir Seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) Kementerian Perhubungan Tahun Anggaran 2014 pun keluar. Tentunya pengumuman ini sekaligus menjawab kegalauan para pesertanya yang sudah lama menunggu-nunggu.

Sebagai informasi saja bahwa, Kementerian Perhubungan adalah salah satu Kementerian yang hanya menyelenggarakan tes TKD (Tes Kompetisi Dasar) tanpa ada Tes TKB (Tes Kompetisi Bidang). Dengan kata lain hasil tes TKD pesertanya yang menggunanakan sistem CAT (Computer assisted test) adalah acuan yang dijadikan penilaian kelulusan dan bersifat final.

Pada Tahun Anggaran 2014 lalu, Kementerian Perhubungan membuka formasi dari berbagai latar belakang pendidikan/jurusan dengan jumlah keseluruhan sebanyak 850 orang. Ini termasuk yang dari formasi umum dan sekolah kedinasan Kemenhub sendiri.

Satu-satunya web resmi sumber informasi CPNS Kementerian Perhubungan adalah http://cpns.dephub.go.id/asn/ . Berikut ini adalah screen shoot pengumuman kelulusan akhir tersebut yang tertuang melalui P E N G U M U M A N Nomor : PG. 1 TAHUN 2015 TENTANG KELULUSAN AKHIR SELEKSI PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) KEMENTERIAN PERHUBUNGAN FORMASI TAHUN ANGGARAN 2014 DARI PELAMAR UMUM TINGKAT PENDIDIKANS2, S1, D.IV, D.III, D.II dan SLTA .

Hasil TKD CPNS Kemenhub 2014














 
Saya pribadi sangat mengapresiasi pengumuman kelulusan akhir ini karena bersifat sangat transparan karena dilengkapi hasil asli dari Panitia Seleksi Nasional Kemenpan. Sesuai dengan keinginan dan komitmen pemerintah yang ingin membangun birokrasi yang bersih, transparan dan kredibel.

Berikut ini adalah link nama-nama peserta yang lulus beserta lampiran nilai TKD-nya :

Untuk beberapa minggu kedepan web http://cpns.dephub.go.id/asn/  juga akan mengumumkan tahapan kedua yaitu pemanggilan dan persiapan orientasi lanjutan bagi para pesertanya yang lulus dan Insya Allah informasi tersebut akan terus saya update. 

Akhirnya saya turut mengucapkan selamat untuk "anda" yang termasuk dalam daftar kelulusan tersebut. semoga bisa menjadi Abdi Negara yang baik, jujur, bertanggungjawab dan loyal melayani masyarakat. Amien...

INFORMASI PELAKSANAAN TKB CPNS 2014

Apakah sobat salah satu peserta CPNS di Tahun 2014 ini? baik itu di Instansi pusat (Kementerian & Lembaga) ataupun Instansi daerah. Ada informasi yang menarik terkait dengan tahapan pelaksanaan tahapan tes TKD (Tes Kompetisi Dasar) dan TKB (Tes Kompetisi Bidang), apakah itu? melalui Surat Menteri Pendayaan Aparatur Negara Nomor : B/5466/M.PAN-RB/12/2014 tanggal 12 Desember 2014 menginstruksikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian baik di pusat maupun daerah bahwa bagi Instansi yang pengolahan hasil TKD-nya dikeluarkan PANSELNAS (Panitia Seleksi Nasional) setelah tanggal 20 November 2014 maka instansi tersebut tidak boleh melaksanakan tahapan TKB walaupun pada awalnya instansi tersebut telah merencanakan pelaksanaan tes ini.

Berikut ini adalah Pengumuman resminya :




































Pertimbangan dari peniadaan tahapan TKB ini adalah karena keterbatasan waktu penyelesaian dan efisiensi anggaran. Jadi bagi rekan-rekan yang hasil TKD-nya diumumkan di atas tanggal 20 November 2014 atau bahkan yang sampai saat ini masih menunggu pengumuman hasil tes TKD dari instansi yang kemarin diikuti dan sampai sekarang pengumuman tersebut masih belum keluar sudah dapat dipastikan tidak akan ada tes lanjutan lagi setelah pengumuman tersebut keluar (Hasil tes TKD langsung dirangking) sebagai dasar kelulusan.
PENGUMUMAN FINAL PENERIMAAN CPNS BNN 2014

PENGUMUMAN FINAL PENERIMAAN CPNS BNN 2014

Akhirnya setelah para peserta CPNS BNN (Badan Narkotika Nasional) Republik Indonesia melewati keseluruhan tahapan tes, pada hari ini 9 Desember 2014, BNN resmi mengeluarkan pengumuman akhir kelulusan peserta dari berbagai formasi yang terisi untuk Tahun anggaran 2014 ini dan tentunya bersifat final.

Berikut ini adalah pengumumannya :

PENGUMUMAN 
NOMOR : Peng-13/XI/KP/KP.00.04/2014/BNN
TENTANG
HASIL SELEKSI AKHIR PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN BADAN NARKOTIKA NASIONAL T.A. 2014

Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor: KEP/524/XII/KA/KP.00.04/2014/BNN tanggal 5 Desember 2014 tentang Hasil Seleksi Akhir Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Badan Narkotika Nasional T.A. 2014 dengan ini Panitia Pengadaan CPNS Badan Narkotika Nasional Tahun Anggaran 2014 menetapkan :

1. Hasil Seleksi Akhir Pengadaan CPNS Badan Narkotika Nasional Tahun Anggaran 2014 sebagaimana terlampir. 
2. Peserta yang dinyatakan lulus ditempatkan pada unit kerja sebagaimana tercantum pada lampiran pengumuman ini. 
3. Peserta yang dinyatakan lulus berhak untuk diusulkan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil. 
4. Bagi peserta yang dinyatakan lulus wajib hadir untuk pemberkasan sesuai jadwal terlampir.
5. Bagi peserta yang dinyatakan lulus, pada saat pemberkasan harus menunjukkan:
a. Ijazah asli (semua ijazah yang dimiliki);
b. Transkrip asli;
c. Kartu identitas (KTP) Asli yang masih berlaku;
d. Kartu Peserta Ujian.
6. Bagi peserta yang dinyatakan lulus, pada saat pemberkasan harus menyerahkan kelengkapan berkas persyaratan pengangkatan CPNS :
a. Pasfoto hitam putih ukuran 3 x 4 cm sebanyak 6 (enam) lembar, dengan menuliskan nama dan tanggal lahir dibalik pasfoto tersebut;
b. Fotokopi ijazah dan transkrip nilai sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang ditetapkan dan telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, sesuai dengan Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002;
c. Daftar riwayat hidup yang ditulis dengan tangan sendiri memakai huruf kapital/balok dan tinta hitam, serta telah ditempel pasfoto ukuran 3 x 4 cm, yang formulirnya dapat diunduh dari portal http://www.bnn.go.id;
d. Surat pernyataan bermeterai Rp 6.000,- yang berisi tentang:
1) tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
2) tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai BUMN/BUMD dan pegawai swasta;
3) tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri;
4) bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah; dan
5) tidak menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.
Formulir surat pernyataan dapat diunduh di portal http://www.bnn.go.id;

Selengkapnya anda dapat melihat pengumuman ini beserta lampiran nama-nama peserta yang dinyatakan lulus beserta dokumen yang dibutuhkan pada alamat berikut : http://bnn.go.id/portal/.

Sedangkan bagi anda yang ingin tetap memantau hasil kelulusan CPNS 2014 pada berbagai lembaga atau Kementerian lainnya dapat mengakses alamat berikut https://panselnas.menpan.go.id/index.php/alur-pendaftaran .
4 HAL BARU PADA REKRUTMENT CPNS 2014

4 HAL BARU PADA REKRUTMENT CPNS 2014

Bagi para pencari kerja, informasi lowongan CPNS merupakan hal yang sangat ditunggu-tunggu tidak terkecuali bagi pengadaan Aparatur Sipl Negara (ASN) di tahun 2014 ini. Sekedar informasi, ada 4 hal pokok yang membedakan rekrutmen di tahun ini bila dibandingkan dengan bukaan sebelumnya.

Yang pertama, bahwa pemerintah berencana untuk membuka formasi bagi semua jurusan untuk mengisi jabatan-jabatan tertentu. Hal ini ditegaskan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar. Dengan kata lain, untuk jabatan yang sifatnya tidak terlalu teknis maka setiap lulusan sarjana dengan berbagai disiplin ilmu akan diberikan kesempatan untuk melamar. Perubahan ini terinspirasi dari keberhasilan perusahaan-perusahaan BUMN dan banyak Bank yang selama ini sukses dengan mempekerjakan karyawan walaupun memiliki latar belakang pendidikan yang berbeda.

Yang kedua, selain CPNS di tahun 2014 ini juga pemerintah membuka kesempatan bagi setiap warga negara untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau disingkat (PPPK). Hal ini merupakan bentuk dari sikap pemerintah yang tidak melakukan pengangkatan lagi dari tenaga honorer pada setiap instansi pusat maupun daerah. Lebih detailnya PPPK adalah pengawai pemerintah yang memiliki hak sama dengan PNS hanya saja memiliki status yang berbeda. Bila PNS statusnya adalah pegawai tetap maka PPPK berstatus kontrak minimal satu tahun dan dapat diperpanjang lagi bila instansi yang bersangkutan masih membutuhkan tenaga PPPK.

Yang ketiga, diberlakukannya sistem komputerisasi secara serentak atau yang lebih dikenal dengan CAT (Computer Assisted Test) pada tes tulis yang sebelumnya menggunakan sistem LJK (Lembar Jawaban Komputer). Sistem CAT sebenarnya telah diperkenalkan sejak tahun 2013 lalu namun di beberapa daerah belum dapat diterapkan karena terkendala oleh peralatan dan prasana. Untuk tahun 2014 ini pemerintah berjanji akan memenuhinya demi menjaga transparansi dan mengantisipasi kecurangan-kecurangan yang terjadi karena dengan sistem CAT skor dan peringkat setiap peserta CPNS akan dapat dipantau oleh yang bersangkutan sesaat setelah menyelesaikan tesnya.

Yang keempat, adalah kemudahan dalam proses melamar dimana pada tahun 2014 ini pemerintah tidak mensyaratkan kelengkapan seperti : Surat keterangan berkelakuan baik dari Kepolisian (SKCK), Surat keterangan berbadan sehat, Kartu pencari kerja dan sebagainya pada tahap awal. Pelamar nantinya hanya melengkapi surat lamaran dengan legalisir ijazah, foto copy KTP, Pas photo dan kelengkapan lain. Kemudahan ini merupakan bentuk kebijakan pemerintah agar para pelamar lebih berkosentrasi untuk belajar dan lebih siap dari sisi psikologis menghadapi tes CPNS sementara kelengkapan lainnya dapat menyusul setelah pelamar telah berhasil lulus.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, pemerintah secara resmi berencana mengumumkan berbagai formasi baik disetiap Kementerian, Pemerintah pusat maupun daerah serta PPPK pada pertengahan bulan Juli 2014 ini kemudian diikuti dengan tahapan tes pada bulan Agustus 2014. Sementara untuk porsi di tahun ini pemerintah mengalokasikan sebanyak 100.000 lowongan yang terdiri dari 60.000 lowongan CPNS dan 40.000 lowongan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Untuk perkembangan dan teknis selanjutnya, kita tunggu bersama. Semoga rekrutment CPNS dan PPPK di tahun 2014 ini benar-benar bersih dari segala unsur kecurangan dan dapat menjaring putra-putri bangsa yang benar-benar berkompeten, berdaya saing dan memimiliki kualitas. Semoga.......
Back To Top