Bagi para pencari kerja, informasi lowongan CPNS merupakan hal yang sangat ditunggu-tunggu tidak terkecuali bagi pengadaan Aparatur Sipl Negara (ASN) di tahun 2014 ini. Sekedar informasi, ada 4 hal pokok yang membedakan rekrutmen di tahun ini bila dibandingkan dengan bukaan sebelumnya.
Yang pertama, bahwa pemerintah berencana untuk membuka formasi bagi semua jurusan untuk mengisi jabatan-jabatan tertentu. Hal ini ditegaskan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar. Dengan kata lain, untuk jabatan yang sifatnya tidak terlalu teknis maka setiap lulusan sarjana dengan berbagai disiplin ilmu akan diberikan kesempatan untuk melamar. Perubahan ini terinspirasi dari keberhasilan perusahaan-perusahaan BUMN dan banyak Bank yang selama ini sukses dengan mempekerjakan karyawan walaupun memiliki latar belakang pendidikan yang berbeda.
Yang kedua, selain CPNS di tahun 2014 ini juga pemerintah membuka kesempatan bagi setiap warga negara untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau disingkat (PPPK). Hal ini merupakan bentuk dari sikap pemerintah yang tidak melakukan pengangkatan lagi dari tenaga honorer pada setiap instansi pusat maupun daerah. Lebih detailnya PPPK adalah pengawai pemerintah yang memiliki hak sama dengan PNS hanya saja memiliki status yang berbeda. Bila PNS statusnya adalah pegawai tetap maka PPPK berstatus kontrak minimal satu tahun dan dapat diperpanjang lagi bila instansi yang bersangkutan masih membutuhkan tenaga PPPK.
Yang ketiga, diberlakukannya sistem komputerisasi secara serentak atau yang lebih dikenal dengan CAT (Computer Assisted Test) pada tes tulis yang sebelumnya menggunakan sistem LJK (Lembar Jawaban Komputer). Sistem CAT sebenarnya telah diperkenalkan sejak tahun 2013 lalu namun di beberapa daerah belum dapat diterapkan karena terkendala oleh peralatan dan prasana. Untuk tahun 2014 ini pemerintah berjanji akan memenuhinya demi menjaga transparansi dan mengantisipasi kecurangan-kecurangan yang terjadi karena dengan sistem CAT skor dan peringkat setiap peserta CPNS akan dapat dipantau oleh yang bersangkutan sesaat setelah menyelesaikan tesnya.
Yang keempat, adalah kemudahan dalam proses melamar dimana pada tahun 2014 ini pemerintah tidak mensyaratkan kelengkapan seperti : Surat keterangan berkelakuan baik dari Kepolisian (SKCK), Surat keterangan berbadan sehat, Kartu pencari kerja dan sebagainya pada tahap awal. Pelamar nantinya hanya melengkapi surat lamaran dengan legalisir ijazah, foto copy KTP, Pas photo dan kelengkapan lain. Kemudahan ini merupakan bentuk kebijakan pemerintah agar para pelamar lebih berkosentrasi untuk belajar dan lebih siap dari sisi psikologis menghadapi tes CPNS sementara kelengkapan lainnya dapat menyusul setelah pelamar telah berhasil lulus.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, pemerintah secara resmi berencana mengumumkan berbagai formasi baik disetiap Kementerian, Pemerintah pusat maupun daerah serta PPPK pada pertengahan bulan Juli 2014 ini kemudian diikuti dengan tahapan tes pada bulan Agustus 2014. Sementara untuk porsi di tahun ini pemerintah mengalokasikan sebanyak 100.000 lowongan yang terdiri dari 60.000 lowongan CPNS dan 40.000 lowongan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Untuk perkembangan dan teknis selanjutnya, kita tunggu bersama. Semoga rekrutment CPNS dan PPPK di tahun 2014 ini benar-benar bersih dari segala unsur kecurangan dan dapat menjaring putra-putri bangsa yang benar-benar berkompeten, berdaya saing dan memimiliki kualitas. Semoga.......
Yang ketiga, diberlakukannya sistem komputerisasi secara serentak atau yang lebih dikenal dengan CAT (Computer Assisted Test) pada tes tulis yang sebelumnya menggunakan sistem LJK (Lembar Jawaban Komputer). Sistem CAT sebenarnya telah diperkenalkan sejak tahun 2013 lalu namun di beberapa daerah belum dapat diterapkan karena terkendala oleh peralatan dan prasana. Untuk tahun 2014 ini pemerintah berjanji akan memenuhinya demi menjaga transparansi dan mengantisipasi kecurangan-kecurangan yang terjadi karena dengan sistem CAT skor dan peringkat setiap peserta CPNS akan dapat dipantau oleh yang bersangkutan sesaat setelah menyelesaikan tesnya.
Yang keempat, adalah kemudahan dalam proses melamar dimana pada tahun 2014 ini pemerintah tidak mensyaratkan kelengkapan seperti : Surat keterangan berkelakuan baik dari Kepolisian (SKCK), Surat keterangan berbadan sehat, Kartu pencari kerja dan sebagainya pada tahap awal. Pelamar nantinya hanya melengkapi surat lamaran dengan legalisir ijazah, foto copy KTP, Pas photo dan kelengkapan lain. Kemudahan ini merupakan bentuk kebijakan pemerintah agar para pelamar lebih berkosentrasi untuk belajar dan lebih siap dari sisi psikologis menghadapi tes CPNS sementara kelengkapan lainnya dapat menyusul setelah pelamar telah berhasil lulus.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, pemerintah secara resmi berencana mengumumkan berbagai formasi baik disetiap Kementerian, Pemerintah pusat maupun daerah serta PPPK pada pertengahan bulan Juli 2014 ini kemudian diikuti dengan tahapan tes pada bulan Agustus 2014. Sementara untuk porsi di tahun ini pemerintah mengalokasikan sebanyak 100.000 lowongan yang terdiri dari 60.000 lowongan CPNS dan 40.000 lowongan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Untuk perkembangan dan teknis selanjutnya, kita tunggu bersama. Semoga rekrutment CPNS dan PPPK di tahun 2014 ini benar-benar bersih dari segala unsur kecurangan dan dapat menjaring putra-putri bangsa yang benar-benar berkompeten, berdaya saing dan memimiliki kualitas. Semoga.......
0 Comment for "4 HAL BARU PADA REKRUTMENT CPNS 2014"
Silahkan berkomentar dengan bijak dan sopan. Kritik dan saran Anda adalah masukan berarti bagi saya.